Syariah Publications

Publikasi Opini Syariah dan Khilafah

MENUNGGU PRIA YANG BELUM SIAP MENIKAHI, ATAU MENCARI PRIA LAIN?

Posted by admin On February - 28 - 2007

Pertanyaan :

Ass….., Saya adalah wanita berusia 20 tahun,saya sdh berpacaran selama kurang lebih 4 tahun. Saya sudah di lamar oleh pacar saya sejak 3 bulan yang lalu dan sampai saat ini saya belum di nikahi. Saya dan calon saya ingin sekali menikah,tapi calon saya belum punya biaya untuk pernikahan. dan sekarang saya harus memilih apakah saya mau menunggu dia sampai dia mampu atau kalau saya tidak mau saya di persilahkan untuk mencari laki-laki yang menikahi saya dalam waktu dekat? saya bingung,karna saya sayang sama dia. Pertanyaannya apa yang harus saya lakukan saya menunggu dia yang ga pasti kapan menikah atau saya cari laki-laki lain?

Terima kasih

Feb 12, 7:07 AM

Sifa,

siti_xxxxxxxx@yahoo.co.id

Jawaban :

Sebelum kami menjawab pertanyaan Sifa, perlu kami tegaskan bahwa aktivitas anda berdua berpacaran selama empat tahun adalah tidak bisa dibenarkan. Pacaran adalah perbuatan dosa yang dilarang syariah Islam.

Lamaran/khitbah adalah proses menuju pernikahan. Setelah khitbah, maka harus secepatnya menikah. Jeda waktu antara saat khitbah dengan saat aqad nikah memang tidak ada ketentuan yang pasti. Akan tetapi, pada dasarnya jeda waktu itu hanya untuk proses persiapan saja. Jadi bukan sengaja menunda-nunda. Tapi diusahakan secepatnya.

Mencermati penuturan Sifa, maka bisa disimpulkan bahwa pria yang melamar tersebut belum siap menikah. Pertanyaannya, mengapa ia berani melamar seorang wanita jika memang belum siap menikah? Ibarat orang yang menawar untuk membeli suatu barang, tetapi ia tidak punya uang. Menurut Sifa, pembeli yang tidak punya uang itu aneh tidak? Tentu aneh. Siapa yang dirugikan? Tentu saja pemilik barang. Ia seharusnya bisa menjual kepada calon pembeli lain yang punya uang, bukan calon pembeli yang hanya menawar saja, tetapi tidak punya uang.

Sebenarnya perlu saya tanyakan juga, pada saat pria itu melamar, apakah ayah Sifa menerima lamarannya? Apakah saat itu ayah Sifa menanyakan kesiapan pria itu? Jika memang belum siap menikahi, tentu ayah Sifa berhak tidak menerima lamarannya. Akan tetapi bisa dikatakan “kembalilah di waktu mendatang bila anda sudah siap menikahi putriku”. Konsekuensinya, jika kemudian ada pria lain yang datang melamar, maka ia harus rela. Tidak boleh menuduh pria lain itu sebagai perebut gadis pinangan orang.

Nah, sekarang silakan Sifa bertanya pada diri sendiri. Kapan Sifa menarget untuk menikah? Jika Sifa ingin menikah sekarang (dalam waktu dekat), maka pria tersebut tentu tidak cocok untuk Sifa. Dan ia harus rela jika Sifa dinikahi pria lain yang memang sudah siap menikahi Sifa. Tentu setelah ada pembatalan/penolakan khitbah. Tetapi jika Sifa memang tidak berniat menikah sekarang, maka bisa saja pria tersebut besok menjadi suami Sifa. Akan tetapi, selama belum menjadi suami-istri, tidak boleh menjalin hubungan khusus seperti : berduaan (khalwat) tanpa disertai mahram, jalan bareng berdua, dan lain-lain seperti lazimnya orang pacaran. Itu perbuatan dosa.

Terlanjur Sayang, Sulit Melupakan

Mengenai perasaan Sifa yang terlanjur sayang padanya. Memang sulit melupakan seseorang yang terlanjur disayangi. Oleh karena itu, saya berpendapat, janganlah jatuh cinta pada seseorang yang bukan/belum menjadi suami. Tahanlah perasaan itu sampai akad nikah. Memang tidak mudah, tetapi lebih aman.

Bagaimana caranya?

  1. Hindari pacaran, apapun bentuk pacarannya. Kalau sekarang sudah terlanjur punya pacar, maka PUTUS SEKARANG JUGA atau MENIKAH SEKARANG JUGA. Berat di awal, enak di akhir.
  2. Jangan berkomunikasi dengan lawan jenis dengan topik yang “menjurus”
  3. Batasi komunikasi dengan lawan jenis hanya pada hal-hal yang perlu dan boleh dikomunikasikan saja. Jangan suka “ngobrol” walau hanya via telepon/sms.
  4. Jika suatu ketika terpaksa harus bertemu lawan jenis, jangan lupa untuk selalu disertai mahram.Tanpa mahram, berarti yang ketiga adalah syetan.
  5. Jika mendadak timbul perasaan “lain” pada lawan jenis, segera alihkan perhatian pada hal-hal lain. Carilah kesibukan seperti membaca buku, ngeblog, mengaji, olah raga, memasak, dan hal-hal lain yang bisa mengalihkan perhatian kita.
  6. Tidak perlu “saklek” pada seseorang. Bila gagal dengan seseorang (misalnya ia menikah dengan wanita lain), yakinlah bahwa di luaran sana masih banyak pria lain yang oke punya. Dunia tidak seluas daun kelor.


Semoga Sifa bisa segera menentukan jalan yang benar.

Yogyakarta, 28 Februari 2007

Tim Konsultan Syariah Publications;

Farid Ma’ruf

Popularity: 8% [?]

No Responses to “MENUNGGU PRIA YANG BELUM SIAP MENIKAHI, ATAU MENCARI PRIA LAIN?”

  1. vais says:

    Assalamu’alaikum Wr. Wb.

    Kok pas banget ya kasusnya dengan saya, sayapun mengalami permasalahan yang sama, namun disini bedanya saya yang berposisi sebagai lelaki/ikhwannya yang tanpa proses pacaran terlebih dahulu. Memang permasalahan yang terjadi ada pada ketiadaan biaya dalam proses walimahan sehingga saya belum berani mengkhitbah lewat keluarga akhwat tadi, tapi secara personal telah saya sampaikan maksud keinginan untuk menikah ke akhwat tadi melalui interaksi/komunikasi dakwah yang selama ini berlangsung, karena kebetulan akhwat tersebut teman satu Tsanawiah/SMP yang timbul perasaan gharijatul Nau’ setelah aktif di satu mahaliyah di Bogor.

    Target yang saya buat Insya Alloh tahun depan saya berniat untuk melangsungkan pernikahan dengan segala persiapan yang di mulai dari sekarang, namun melihat beban hidup yang setiap hari tidak menentu; ditambah sekarang sedang menjalani kuliah, rasanya semakin mengkikis harapan saya untuk melangkah kesana.

    Menyambung pertanyaan dari saudari Sifa, saya minta masukannya Ustadz:
    1. Apa yang harus saya lakukan pada saat ini untuk menuju proses pernikahan yang saya rencanakan pada tahun depan sedangkan melihat kenyataan sekarang ini dirasa makin sulit saja beban hidup yang harus saya jalani ?
    2. Apakah saya harus tawakal dengan hasil yang nanti akan saya terima kalau rencana-rencana tadi belum berhasil atau terlaksana ?
    Terima kasih Ustadz sebelumnya atas jawabannya.

    Assalamu’alaikum Wr. Wb.

  2. Ardiansyah says:

    Maaf saya seorang pembaca yang kebetulan mampir, bukan ustadznya, tapi tergelitik untuk mengkomentari, mengingat kasus seperti ini banyak sekali. saya mencoba menyoroti hal ini bukan dari sisi syariah, karena itu tugas ustadz dan kelihatannya antum juga sudah paham hukumnya.
    Saya cuma mengajak untuk berfikir realistis seperti ini :

    Pertama, antum masih kuliah, darimana biaya kuliah antum? masih dari orang tua? lalu kalau menikah, bagaimana akan memberi nafkah istri?

    Kedua, Seandainya antum sudah bekerja dan punya penghasilan baiknya pertimbangkan walimahan yang sesederhana mungkin, walaupun kelihatannya ini akan bermasalah dari pihak keluarga akhwat. Tapi bulatkan tekad dan berusaha. Biar Allah yang menentukan hasilnya. Jika pernikahan bisa terlaksana, siapkan mental istri antum bahwa tahun2 pertama dalam kehidupan pernikahan akan menjadi sulit. Ingat kata kuncinya “berjuang” dan “berjuang”.

    Ketiga, persiapkan hati antum. Memang kalau sudah terjebak cinta (yang memang ghariza) biasanya akan berat sekali jika kehilangan. Tapi mungkin antum mungkin memang harus merasakan itu untuk mengerti bahwa “kita tidak selalu mendapatkan yang kita inginkan”. Jadi kalau nanti antum berdoa, jangan mengajukan nama seseorang kepada Allah untuk dikabulkan, tapi mintalah jodoh yang terbaik.

    Namun ini bukan berarti antum harus menyerah begitu saja. Jika segala usaha ke pernikahan telah dilakukan dan tidak terlaksana, bersabarlah. Bisa jadi itu bukan jodoh antum. Hubungan pertemanan tetap bisa dilanjutkan dalam batas2 syar’i seperti kata ustadz diatas.

    Sedikit berbagi pengalaman, saya pernah mengalami perasaan demikian terhadap seorang akhwat, namun saya musnahkan secara sistematis (antum belum tahu kan rasa pedih nya seperti apa?hehe) mengingat secara realistis saya berada dalam posisi tidak siap menikah (secara materil karena saya belum bekerja dan sedang kuliah). Tapi setelah tiga tahun kemudian Allah mempertemukan saya dengan akhwat lain ketika saya sudah siap untuk menikah. Saya yakin bahwa itulah yang terbaik bagi saya.

    Menikah bukan hanya masalah perasaan, tapi lebih ke tanggung-jawab. Perisapan materi penting, ini bukan berarti antum harus punya rumah dulu, tetapi minimal antum punya planning bagaimana akan menghidupi istri antum. Bisa dengan bekerja atau rencana-rencana usaha lainnya yang mendukung.

    Yakinlah niat untuk menyegerakan menikah adalah niat baik, dan Allah akan membantu. Tetap berprasangka baik dengan Allah..

    Maaf, jangan tersinggung ya, saya cuma berbagi pengalaman dan memberikan pertimbangan, bukan menasehati.
    Semoga Allah akhirnya akan memberikan yang terbaik bagi antum. Ingat, jodoh antum tidak akan berubah dan tidak akan ketukar :-) ..

    Semangat ya…saya disini berdoa untuk antum dan yang lainnya yang memiliki masalah yang sama.

  3. nickname says:

    Ustadz saya mo numpang Tanya:
    Assalamualaikum………
    saya seorang perempuan, dulu saya sempat mengagumi seorang pria, waktu di smu. kami satu angkatan. pada saat itu Kekaguman saya hanya sebatas simpati dan tidak berharap untuk memilikinya. rasa simpati ini sampai sekarang hanya di dalam hati saja, tidak pernah saya utarakan karena saya berusaha untuk menjaga diri saya.
    entah kenapa sejak saat itu saya sering bertemu org itu secara tidak sengaja.terkadang saya tidak menyadarinya, karena saya tidak terlalu meimkirkan org tersebut dan hanya sebatas simpati bukan berharap memilikinya.
    sampai akhirnya kami lulus dan kuliah di daerah berbeda. setelah lulus saya benar2 tidak mengetahui kabarnya hingga suatu saat teman saya mengajak saya untuk ikut FS dan disanalah kami bertemu. sebelumnya saya benar-benar tidak ingin ikut FS tapi akhirnya saya menerima ajakan teman saya dan teman saya membuatkan FS untuk saya.
    tiba-tiba org yg pernah saya kagumi di smu itu yg pertama nge-add saya, dan akhirnya saya tersadar bahwa dulu saya pernah mengaguminya. dan saat ini saya berniat untuk menikah. sebelum saya bertemu dg org yg sy kagumi itu saya pernah berdoa untuk dipertemukan dg sesorang untuk menikah.
    yang ingin saya tanyakan apakah org itu adalah pilihan Allah atau bukan?, saya sudah membicarakan ttg org tersebut kpd ortu, jika memang dia jodoh saya, saya hendak mengungkapkan isi hati saya untuk menikah, dan ortu setuju dg pendapat saya. sampai saat ini dia tdk mengetahui bgmn perasaan sy kpdnya.
    saya mempertimbangkan org tersebut karena selain dulu sy pernah mengaguminya, tp saya tetap menjaga diri (tdk berpacaran) dan dulu saya pernah berucap kpd teman saya: “saya ingin mendapat tipe seperti dia (pria yg saya kagumi di smu)”, saya tidak berharap mendapatkan dirinya tapi hanya tipenya saja.
    Dan tanpa disadari sy dipertemukan dg org itu setelah bertahun2 tidak mengetahui kabar dan tidak pernah bertemu, seolah-olah Allah mempertemukan saya dengan org itu kembali.
    bagaimana saya harus menyikapi semua jalan yag telah ditentukan oleh Allah ini,saya benar-benar bingung harus memaknai ap.
    Mohon sarannya ustadz, temikasih sebelumnya…
    Wassalamualaikum………….

Leave a Reply

VIDEO

TAG CLOUD

abu bakar baasyir Afghanistan Amerika Anak Bank Century CIA demokrasi Doa feminisme gaza gender hari raya hilal hti idul adha Israel jihad jilbab khilafah korupsi kpk kurban militer AS obama pakistan palestina pks porno pornografi puasa raMADHAN riba rukyat Rusia sakinah sby sekolah seks bebas sms Sri Mulyani syariat tafsir terorisme ulama yahudi Afghanistan (6)
Afrika Selatan (1)
Aktivis (2)
Amerika Serikat (22)
Anak (5)
Analisis (3)
Aqidah (6)
Arab Saudi (4)
Australia (1)
Belgia (1)
Berita (104)
Bisnis (3)
Bosnia Herzegovina (2)
Buku (5)
Chechnya (1)
Cina (3)
Dakwah (19)
Dakwah Islam (3)
Dari Redaksi (19)
Denmark (1)
Doa (7)
Ekonomi (19)
Fikih (13)
Fikrah (11)
Film (4)
Hadis (4)
Harakah (4)
Hukum (6)
Ibadah (13)
Ibadah (9)
Ijtimai (13)
Indonesia (73)
Inggris (10)
Internet (5)
Iqtishodi (7)
Iran (1)
Israel (7)
Jerman (1)
Kegiatan (4)
Keimanan (3)
Kesehatan (3)
Komputer (2)
Konsultasi (5)
Kontemporer (1)
Kritik (49)
Kuwait (1)
Kyrgystan (1)
Lebanon (3)
Mathumat (1)
Mesir (2)
Movie (18)
Muda (5)
Nafsiyah (3)
Nisa (9)
Norwegia (1)
Opini (1)
Pakistan (6)
Palestina (18)
Pemerintahan (17)
Penampilan (1)
Pendidikan (11)
Perancis (3)
Politik (31)
Politik LN (1)
Politis (3)
Radio (1)
Renungan (15)
Rumah Tangga (2)
Rusia (3)
Samara (8)
Sanksi (1)
Sejarah (16)
SEO (1)
Siyasah (6)
SMS (4)
Swiss (2)
Tafsir (1)
Tafsir Al Quran (5)
Tajikistan (2)
Teknologi (2)
Televisi (7)
Turki (2)
Ulama (2)
Umum (10)
Ushul Fikh (1)
Uzbekistan (4)
Wawancara (11)
Web Design (1)
Yordania (2)

WP Cumulus Flash tag cloud by Roy Tanck and Luke Morton requires Flash Player 9 or better.

Sponsors
  • Partner links

  • About Me

    Syariah Publications.Mengopinikan wajibnya penerapan syariah dan khilafah. Memberitakan informasi terbaru seputar dunia Islam.

    Twitter

      Photos

      Erwin Permana2Dr Ing Fahmi Amhar memberikan ceramah2Dwi CondroFahmi LuqmanMahasiswa dari BaliMahasiswa dari PapuaRombongan Mahasiswi dari Malang jatimRombongan mahasiswa Yogya
      13 visitors online now
      7 guests, 6 bots, 0 members
      Max visitors today: 44 at 04:15 am WIT
      This month: 44 at 09-09-2010 04:15 am WIT
      This year: 76 at 06-25-2010 11:31 am WIT
      All time: 76 at 06-25-2010 11:31 am WIT