Dakwah Menegakkan Khilafah: Jalan Untuk Menegakkan Kalimat Tauhid (Meluruskan Kesalahpahaman & Menegakkan Kebenaran)
syariahpublications.com. Al-Haitsamiy dalam ash-Shawâ’iq al-Muhriqah berkata, “Ketahuilah, para shahabat ra telah bersepakat, bahwa hukum mengangkat imam (khalifah) setelah berakhirnya zaman nubuwwah (kenabian) adalah wajib. Bahkan, mereka telah menjadikan hal ini sebagai kewajiban yang terpenting. Buktinya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban tersebut, dan menunda penguburan jenazah Rasulullah Saw.” (al-Haitsamiy, ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, hal. 17).
