ORANG TUA MEMAKSAKAN PESTA PERNIKAHAN TIDAK ISLAMI
Syariah Publications - Pertanyaan :
Ass wr. wb,
nama saya nurul, 25 tahun. insyaallah tahun ini, saya akan melaksanakan pernikahan. Tapi, masalahnya, orangtua saya berkehendak untuk menggunakan adat jawa dengan sanggul dsb. sedang saya dan calon mertua menghendaki busana muslimah walaupun tetap dengan adat jawa. yang saya ingin tanyakan, apakah saya berdosa jika saya tidak mengabulkan permintaan kedua orang tua saya, karna, yang saya tahu, ridha dr kedua orang tua saya adalah ridha nya Allah SWT.
Terima kasih.
Wassalam.
Masrofah, Nurul
Date: Fri, 11 May 2007 10:06:54 +0700
Jawaban :
Ajaran Islam kadang-kadang sesuai dengan budaya/adat setempat, tetapi kadang-kadang juga tidak sesuai. Dalam masalah anda, beberapa bagian dari adat Jawa tidak sesuai dengan Islam, salah satunya adalah aturan berbusana .
Bagaimana sikap kita jika ada adat yang bertentangan dengan Islam? Ternyata kaum muslimin terpecah ke dalam dua pendapat :
A. Islam Disesuaikan dengan adat
Jika ada beberapa aturan Islam yang berbeda dengan adat, maka mereka memakai adat itu.
Mereka yang tergabung di kelompok ini memakai kaidah :
اَلْعَادَةُ مُحْكَمَةٌ
“Adat-istiadat dapat dijadikan patokan hukum”
Konsekuensinya, banyak syariat Islam dilanggar karena kaidah tersebut. Misalnya : Jilbab boleh dilepas jika masyarakat setempat terbiasa dengan pakaian bukan jilbab. Riba diperbolehkan jika budaya setempat sudah terbiasa dengan riba. Dan masih banyak lagi.
Jika kaidah tersebut dipakai, maka rusaklah ajaran Islam ini. Kita tahu bahwa adat di berbagai suku/bangsa berbeda-beda. Seringkali saling bertentangan. Maka, jika Islam disesuaikan dengan adat, akan terjadi kerancuan tentang mana sesungguhnya yang merupakan hukum Islam. Sebagai contoh, masyarakat
B. Adat Disesuaikan dengan Islam
Pandangan kedua ini menyatakan bahwa jika ada adat yang tidak sesuai dengan Islam, maka adat tersebut harus disesuaikan dengan Islam. Jika memang tidak bisa disesuaikan, maka adat tersebut harus ditinggalkan.
Hal ini sesuai dengan apa yang dilakukan Rasulullah saw. Pada era Mekah jahiliyah, mempunyai anak wanita adalah aib. Seorang ayah merasa malu jika istrinya melahirkan bayi wanita. Maka banyak terjadi kasus pembunuhan bayi wanita pada masa itu. Bahkan Umar bin Khattab pun sebelum masuk Islam pernah membunuh anak gadisnya dengan menguburnya hidup-hidup.
Ketika Islam datang, bagaimana sikap Rasul? Islam menyatakan bahwa pria dan wanita adalah sama-sama manusia hamba Allah. Kedudukannya sama di hadapan Allah. Yang membedakan adalah ketaqwaannya. Oleh karena itu, pria dan wanita sama-sama berhak hidup. Pria tidak lebih mulia daripada wanita, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, ketika Islam datang, adat (kebiasaan) membunuh bayi wanita pun segera ditinggalkan.
Masih banyak adat/kebiasaan masyarakat Arab waktu itu yang bertentangan dengan Islam. Rasulullah mendakwahi mereka sehingga akhirnya adat itu mereka tinggalkan dan diganti dengan ajaran baru yaitu Islam. Sementara itu, adat yang tidak bertentangan dengan Islam tetap dibiarkan ada di tengah-tengah masyarakat.
Jadi, sikap menyesuaikan adat dengan Islam adalah tepat. Sementara sikap menyesuaikan Islam dengan adat adalah salah.
Busana Pengantin Wanita
Sebagai orang Islam, kita terikat dengan hukum-hukum Islam, kapan pun dan dimana pun. Termasuk saat pesta pernikahan. Tidak ada pengecualian.
Islam mengajarkan bahwa busana wanita muslimah di tempat umum harus memenuhi tujuh kriteria berikut :
1. Menutup aurat;
2. Jenis dan model sesuai ketentuan syariat (memakai jilbab, khumur, mihnah, dan memenuhi kriteria irkha’)
3. Tidak tembus pandang (transparan)
4. Tidak menunjukkan bentuk dan lekuk tubuhnya
5. Tidak tabarruj
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
7. Tidak tasyabbuh terhadap orang kafir
(penjelasan lengkap tentang busana wanita muslimah silakan dibaca di sini dan di sini)
Oleh karena itu, pada saat anda menikah pun wajib tetap terikat dengan syariat ini.
Pakaian perempuan berdasar adat Jawa dalam wujudnya yang asli tidak sesuai dengan syariat Islam. Sanggul termasuk salah satu yang tidak sesuai. Wanita muslimah wajib memakai kerudung (khimar) yang menutup seluruh rambutnya. Haram pula melakukan penyambungan rambut.
Mungkinkah memakai pakaian yang tetap beradat Jawa namun tetap Islami seperti harapan anda dan calon mertua anda? Hal ini tentu sangat relatif tergantung bagaimana cara anda memodifikasinya. Kami sarankan anda untuk mencermati dan memahami betul aturan busana wanita muslimah sehingga modifikasi yang anda lakukan tidak melanggar syariah.
Melanggar Perintah Orang Tua, Bolehkah?
Anak wajib menaati perintah orang tua. Akan tetapi, kewajiban taat kepada orang tua adalah selama tidak bertentangan dengan perintah Allah. Pada hakikatnya, anak menaati perintah orang tua adalah karena perintah Allah. Bukan sebaliknya, menaati Allah karena perintah orang tua.
Allah swt berfirman:
“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami.”[Q.S. Al Kahfi ayat 28]
“Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah. [Q.S. Al Qalam ayat 8]
Rasulullah bersabda :
“Tidak ada ketaatan dalam hal maksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah pada perkara yang ma’ruf (sesuai dengan syariat).” (HR. Muslim)
Hadits At Tabrani dari Ubadah, yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Akan ada setelah masaku, orang-orang (yang akan memimpin) urusan kalian, dimana mereka mengakui perbuatan munkar kalian dan menolak kema’rufan kalian. Maka, tidak ada ketaatan sedikit pun kepada siapa saja yang berbuat maksiat.”
Dengan demikian, anda boleh melanggar perintah orang tua jika perintahnya bertentangan dengan perintah Allah. Anda tidak berdosa. Kewajiban anda adalah memberitahu (mendakwahi) orang tua tentang syariat Islam yang belum mereka pahami. Tentu harus dilakukan dengan cara-cara yang ma’ruf sehingga sebisa mungkin tidak melukai hati/perasaan orang tua.
Dakwah Keluarga, Mengapa Ditunda-tunda?
Sebenarnya timbul pertanyaan dalam benak kami. Mengapa anda tidak jauh-jauh hari mendakwahi keluarga anda? Mengapa anda justru “ribut” dengan orang tua ketika hari pelaksanaan pesta pernikahan sudah sangat dekat? Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Mendakwahi keluarga sebaiknya sesegera mungkin. Tidak perlu menunggu “bom waktu” yang pada akhirnya akan menyulitkan kita di kemudian hari.
Biasanya orang tua khawatir jika pesta pernikahan anaknya berbeda dengan adat, maka akan mendapatkan cibiran dan gunjingan dari masyarakat sekitar. Walaupun orang tua sudah tahu aturan Islam, kekhawatiran terhadap respon masyarakat sekitar masih sering terjadi.
Di sini sebenarnya hanya faktor kebiasaan. Hal yang baru biasanya membutuhkan “tumbal”/”korban”. Maksudnya, harus ada seseorang yang memulai. Ketika hal yang baru itu sudah ada yang berani memulai, maka akan ada “pengikut-pengikut” berikutnya. Contohnya, Inul adalah pelopor dalam goyang “ngebor”. Ia dihujat habis-habisan. Ternyata Inul maju terus. Tidak mengherankan jika kemudian muncul penerus-penerus Inul dengan berbagai macam goyang. Sayangnya, Inul bukan pelopor kebaikan tetapi justru pelopor kemaksiatan.
Pernah suatu ketika, seorang teman kami akan menikah. Sebagai aktivis dakwah kampus tentu ia sadar bahwa pesta pernikahan yang selama ini biasa dilakukan di masyarakat sekitarnya adalah tidak Islami, salah satu unsurnya adalah adanya ikhtilat. Ia jelaskan kepada orang tuanya (khususnya ayahnya sebagai kepala keluarga) tentang haramnya ikhtilat. Pada awalnya memang ditentang. Tetapi dengan sabar teman kami menjelaskannya. Segala cara dicoba untuk menjelaskan hal ini. Akhirnya hati ayahnya pun terbuka. Ayahnya bersedia menyelenggarakan pesta pernikahan yang Islami. Masalah belum selesai. Pada saat pertemuan dengan warga kampung, ada yang protes dengan mengatakan “ini
Apakah anda berani memulai?
“Orang biasa menempuh jalan biasa.”
“Orang luar biasa menempuh jalan yang tidak biasa.”
(Farid Ma’ruf, www.syariahpublications.com)
Tim Konsultan Syariah Publications

indah larasati Said:
on August 10, 2007 at 1:11 pm
Bapak Farid ma’ruf yang saya hormati.
Saya prihatin dengan anda, semakin banyak orang seperti anda semakin punah lah adat jawa.
titok Said:
on November 16, 2007 at 11:59 pm
Ibu Indah larasati yang saya hormati,
saya prihatin dengan orang seperti anda. Semakin banyak orang seperti anda, semakin banyak orang yang tidak terikat dengan hukum islam. MElanggar adat jawa itu tidak ada konsekuensinya, tapi melanggar syari’at konsekuensinya kerugian di dunia dan diakhirat. Kita tidak hidup untuk mengabdi pada tradisi jawa. Kita hidup untuk taat kpd Allah. dan suatu saat nanti, kualitas ketaatan itu akan kita pertanggungjawabkan. Saat itu, orang yang mengabaikan petunjuk Allah akan menuai kerugian yang belum pernah menimpa manusia di dunia!
titok Said:
on November 17, 2007 at 12:01 am
Oya mas farid! Tulisane okeh sing ora jelas! Sebagian Background-ne kurang kontras karo tulisane! Barakallaahu fiik!
Jawaban : Syukran Akhi atas masukannya. Insya Allah akan kami perbaiki.
indah larasati Said:
on December 8, 2007 at 12:45 pm
kepada mas titok !!!
saya tahu itu saya juga seorang muslimah, tp tidah sepantasnya anda dan beberapa teman anda menjelekkan ttg adat jawa. kita hidup di indonesia, kita juga hidup di jawa, kenapa kita nggak saling menghormati !!1
bagaimana kalau ada orang yang menghina agama anda atau suku anda ? bagaimana perasaan anda ?
saya juga tidak terima kalau islam diinjak2… sebaiknya anda dan teman2 anda mengontrol opini2 anda yg bisa menimbulkan SARA dan perpecahan di antara masy indonesia. Trims
titok Said:
on December 13, 2007 at 1:23 pm
kebaikan adalah apa yang diridloi oleh Allah, dan kejelakan adalah apa yang dibenci oleh Allah. Ridlo Allah akan kita dapat jika kita taat kepada aturan yang telah diturunkanNya (islam dan syariatnya).
Adat suatu suku adalah tradisi yang diciptakan oleh manusia. Jika tradisi itu tidak menyalahi syariat, maka kita boleh melakukannya atas dasar ijin dari syara’. Akan tetapi, jika tradisi itu menyalahi syariat, maka apakah kita lebih menghormati tradisi suku dari pada agama Allah?
Maaf, saya tidak bermaksud menjelekkan suku mana pun. Di mata islam, tidak ada seseorang yang hina karena sekedar suku, dan tidak ada pula yang mulia hanya karena menjadi bagian dari suatu suku. saya orang jawa asli, bisa main gamelan sejak kecil, dan di kampung sering jadi MC dengan menggunakan bahasa jawa. Tapi saya lebih bangga dengan keislaman saya. Dan saya membenci tradisi jawa yang tidak sesuai dengan islam. Itu karena Allah adalah Dzat yang paling tinggi, Dzat yang paling berhak untuk kita taati. Allah-lah Dzat yang menjadi labuhan dari seluruh pengabdian berikut tetesan peluh, air mata, dan darah kita! Sesungguhnya sholat, ibadah, hidup, dan mati kita hanya untuk Allah Pemelihara alam semesta!
fathanah Said:
on December 15, 2007 at 9:25 am
dalam surat al-Baqarah ayat 208 kita diperintahkan untuk masuk Islam secara keseluruhan, tidak setengah-setengah ataupun mencampuradukkan dengan yang lainnya (adat-istiadat, budaya, dll). Adat adalah bentukan manusia dan mengagunggkan adat sama saja menyekutukan Allah.
Memposisikan adat dan agama sesuai hakikatnya bukanlah menghina, tetapi menunjukkan kebenaran.
Hendaknya dalam menyikapi permasalahan jangan dengan perasaan dan dasar kemanusiaan belaka, apalagi sukuisme. sudut pandang kita harus bersandar pada Islam. jika Islam memandang itu hina, maka sebagai hamba yang beriman pada kebenaran Allah, Rasul dan Kitab-Nya dan taat terhadap perintah dan larangannya, sudah selayaknya kita juga memiliki frame berpikir dan berperasaan yang sama dengan Allah dan Rasul.
Rasulullah juga pernah mencaci adat-isitadat kaum jahiliyah dalam rangka menunjukkan mana yang salah dan mana yang benar.
sekali lagi, sudut pandang Islam harus jadi satu-satunya fram berpikir dan berperasaan bagi muslim.
Wallahu a’alam bishshowwab.
ariefr Said:
on January 7, 2008 at 11:36 am
jadi inget sms jaman dahulu….
A : “Anda lantang sekali menyuarakan syariah, apa anda lupa dimana anda berpijak? Anda berpijak di tanah jawa! Anda juga orang jawa! Jangan lupa dengan jawa anda!”
B : “ehehe. memang kenapa mas kalo saya lupa sama jawa saya ?”
A : “Keluar dari tanah jawa!! Kalau anda menolak sistem adat jawa, anda tidak pantas menapakkan kaki di tanah jawa”
B : “Anda lantang sekali menyuarakan adat jawa, apa anda lupa dimana anda berpijak? Anda berpijak di Bumi Allah! Kalau anda menolak Syariah Allah, anda tidak pantas menapakkan kaki di Bumi Allah”
A : “kemana dong ?”
B : “Mars kali ?”
Komentar redaksi :
Bukannya Mars itu juga milik Allah? Lantas dimana dong?
cancan Said:
on January 16, 2008 at 2:59 am
adat jawa itu ada yg syirik hati2..,dlm kebudayaan atau adat jawa itu berasal dari warisan agama hindu dan budha mas, jadi tinggalkan kebudayaan yng tdk di ajarkan sma rosulloh, gue tdk kesukuan men