KHILAFAH TIDAK KHILAFIYAH
Oleh : Ummu Mumtazah
Syariah Publications. Jika kita bertanya dengan orang kafir yang membenci Islam apakah mereka kenal dengan sistem khilafah? Mereka akan menjawab sangat mengenal, dan mereka sangat ketakutan jika suatu saat khilafah ala minhajin nubuwwah akan berdiri kembali.Mengapa? karena khilafah akan menenggelamkan mimpi mereka untuk terus memimpin peradaban, khilafah akan mengubur hasrat mereka untuk menguasai kekayaan dunia.Oleh karenanya mereka mengerahkan segenap daya dan upaya untuk membendung dan memberangus setiap gerakan yang mencoba menegakkan Islam dalam sebuah institusi formal.Kaum kafir sangat memahami peta kekuatan kaum muslimin jika mereka bersatu. Oleh karenanya perpecahan dan stigma negatif terhadap pejuang penegak Islam akan selalu dilakukan.
Jika kita melihat kepada realitas saat ini,tidak sedikit mungkin dari kita yang muslim berpandangan negatif terhadap gagasan khilafah,terkesan sok idealis’, utopis, susah untuk ditegakkan, irrasional,terlalu dini untuk diungkapkan dsb.Mulailah dari diri sendiri mungkin terkesan lebih realistis dan lebih praktis untuk dilakukan.
Sebagai seorang muslim tentu kita bersepakat bahwa hal terpenting dari diturunkannya Islam adalah mengubah masyarakat yang jahiliyyah menuju kepada masyarakat Islam dengan kata lain mengubah visi dan cita-cita masyarakat agar selaras dengan Islam. Bukan mengubah Islam agar selaras dengan selera masyarakat ataupun ruang dan waktu(baca kepentingan hawa nafsu).Sehingga mewujudkan terbentuknya masyarakat yang Islami seyogyanya menjadi visi dan cita-cita seorang muslim. Dan sebagai orang yang beriman tentu dia meyakini hanya dengan Islam sajalah kesejahteraan hidup didunia dan kebahagiaan yang kekal diakhirat dapat dia peroleh.Artinya penerapan Islam dan kesejahteraan tidak akan mungkin dapat dipisahkan. Memang realitas juga menunjukkan kepada kita walaupun Jepang ataupun negara-negara maju lainnya menunjukkan kesejateraan dengan penerapan kapitalisnya. namun pada saat bersamaan penerapan tersebut melahirkan kesenjangan yang lebar antara negara-negara maju dan negara dunia ketiga,dalam tataran kehidupan memberikan kesenjangan yang lebar antara yang kaya dan yang miskin. Kapitalisme juga membuat seseorang jauh dari Tuhan sehingga melahirkan individu yang mudah mengalami depresi di samping individualistis dan materialistis.Kapitalisme yang miskin iman melahirkan manusia dengan mental yang bobrok. Artinya walaupun dengan pada satu sisi kapitalisme mampu meberikan kesejateraan materi namun tidak dapat memberikan kesejahteraan ruhani. Tentu runtuhnya peradaban yang demikian adalah keniscayaan.
Pertanyaannya apakah Islam dapat tegak tanpa khilafah?
Allah swt telah memerintahkan kepada kita untuk masuk Islam secara kaffah, konsekwensi dari keislaman kita adalah kita menerima seluruh hukum yang Allah tetapkan bagi manusia tanpa memperhatikan manfaat dan mudarat maupun memperhatikan ruang dan waktu.
Terdapat nash-nash Al-Quran yang memerintahkan kita untuk menjalankan sanksi hukum, seperti potong tangan, cambuk untuk pezina, termasuk rajam dan qishah,menyiapkan pasukan untuk berjihad dan sebagainya. Semua itu hanya bisa diwujudkan jika ada yang menjalankan hukum-hukum tersebut yakni khalifah.Realitas sederhana kita temukan betapa susahnya seorang laki-laki untuk menjalankan perintah Allah yang mengharamkan memandang aurat wanita sementara sistem hukum yang ada membolehkan bahkan cenderung mendorong agar kaum wanita membuka auratnya. Artinya keberadaan sistem hukum yang melaksanakan aturan-aturan Allah dalam hal ini khilafah adalah penting dan perlu.
Dalam tataran fiqh, konsep khilafah tidaklah khilafiyah,semua ulama Ahlussunnah,Imam mazhab, Syiah, khawarij (kecuali sekte an-najadat) dan Muktazilah (kecuali sekte al-asham dan al Fuwathi) sepakat, bahwa adanya imam(khalifah) dan Imamah(khilafah) adalah wajib. Untuk negeri Indonesia literatur fiqh sederhana karangan Sulaiman Rasyid juga menunjukkan wajibnya khilafah bagi kaum muslimin. Adapun ketika terjadi fakta saat penerapan khilafah terjadi pertentangan maka hal tersebut tidak dapat mengubah ketetapan fiqh tentang wajibnya khilafah karena fakta bukanlah sumber hukum Islam.
Oleh karena itu menegakkan khilafah seyogyanya menjadi visi dan misi perjuangan umat.Sejak awal visi dan misi haruslah jelas, deskriptif dan harus disampaikan secara terbuka dan tidak boleh disembunyikan. Sehingga ketika terdapat orang atau kelompok mengemukakan visi dan misi perubahannya dengan jelas dan gamblang, tidak bisa dikatakan orang atau kelompok tersebut tergesa-gesa justru hal tersebut adalah keniscayaan sejak awal. Sebab jika tidak, selamanya umat ini tidak akan paham; apa dan bagaimana bentuk perubahan yang diupayakan.
Namun ketika kita membahas proses dan tahapan untuk mewujudkannya, suka atau tidak, kita memang tidak boleh tergesa-gesa, dan harus melalui tahapan-tahapan tersebut dengan sabar. Sebab, untuk itu dituntut pengorbanan yang sangat besar, bahkan untuk jangka waktu yang sangat panjang. Itulah yang ditunjukkan oleh sunnah Rasulullah saw dan para shahabat r.a.
Oleh karena itu sebagai seorang muslim yang bersaudara kita tidak layak mempertentangkan mereka yang memiliki visi dan misi perjuangan khilafah, apalagi memberikan cap bahwa perjuangan khilafah hanya akan memberikan efek buruk bagi umat Islam.Yang lebih penting adalah segenap komponen muslim menyepakati visi dan misi untuk mengembalikan kehidupan Islam. Adapun bagaimana proses dan metode menegakkanya adalah perkara yang tidak perlu saling dipertentangkan selama masing-masing berada dalam koridor ijtihadi. Hanya dengan Islam kehidupan akan mulia dan sejahtera.Wallahu’alam. (www.syariahpublications.com)
Sumber : http://alpener.blogspot.com/2007/04/khilafah-tidak-khilafiyah.html
