DUKA MENDALAM DARI KONVERSI ENERGI
Oleh : Mia Endriza Y.,SP
Syariah Publications. Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’un. Miris melihat nasib rakyat ibukota yang harus lagi dan lagi mengantri minyak tanah. Episode antri minyak tanah kali ini berjudul ’proyek konversi energi’. Terlihat dilayar kaca betapa rakyat kembali merana tak dapat mengasapi dapur serta menyalakan lampu minyak saat listrik padam karena pasokan minyak tanah dibatasi.
Indonesia adalah negara ketiga selain beberapa negara di Afrika dan India yang masih akrab dengan minyak tanah untuk dijadikan bahan energi. Selain minyak tanah, sebenarnya ada energi yang masih jarang dan awam digunakan kecuali masyarakat yang memang terbiasa menggunakannya sebagai energi bahan bahan bakar yaitu gas (gas alam dan bio gas), kayu, arang dan briket batu bara.
Kebijakan pemerintah untuk mengadakan proyek konversi energi sebagai langkah penghematan serta penggunaan energi alternatif yaitu gas memang patut diacungi jempol. Pada dasarnya, minyak tanah yang merupakan derivat dari minyak bumi adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable) dan menurut pemerintah, pasokan minyak bumi nusantara sudah menipis, sebaliknya justru pasokan gas bumi masih melimpah.
Keuntungan dari digunakannya gas sebagai energi bahan bakar adalah hemat, selain itu tidak menyebabkan gosong pada alat-alat masak juga praktis penggunaannya. Namun, realita terungkap pada beberapa warga yang memang masih phobi dengan penggunaan kompor gas. Wallahu’alam apakah karena ketidakpahaman pada teknis pemakaian, ataukah memang karena kualitas kompor tidak layak digunakan.
Tersendatnya proyek konversi energi yang dilaksanakan lebih dulu di Jakarta setidaknya menjadi realita yang harus dikaji. Apalagi penggratisan layanan kompor gas dan sosialisasi konversi energi menjadi cenderung sia-sia.
Kegagapan rakyat dalam penggunaan kompor gas menyebabkan phobia terhadap kompor gas tetap ada. Kompor gas akhirnya teronggok begitu saja di rumah bahkan ada yang sengaja menjualnya. Kegagapan teknis ini menyebabkan kepanikan rakyat dalam segi keselamatan adanya ketakutan kompor gas meledak, sedangkan dalam segi ekonomi justru membuat rakyat harus memanggil tukang servis kompor gas. Artinya, servis disini perlu biaya lagi. Gas yang diharapkan membuat alokasi uang belanja lebih hemat, ternyata lebih cepat habis dari yang diinformasikan. Untuk 3 kg gas bisa habis dalam 2 hari dan isi ulangnya berharga Rp.15.000,00 (Kompas, Rabu, 8 Agustus 2007).
Realita seperti ini menjadikan rakyat mau tidak mau kembali beralih ke minyak tanah. Sungguh kemalangan pun terjadi, karena justru ketersediaan minyak tanah ternyata telah dibatasi. Rakyat pun gigit jari.
Indonesia pada dasarnya memiliki rakyat yang pintar. Tidak sedikit rakyat yang terjun dalam riset / penelitian mengenai energi alternatif yang ramah lingkungan, murah juga hemat. Namun, pemerintah dan rakyat cenderung berjalan ke arah yang berbeda. Pemerintah lebih fokus dalam kesepakatan-kesepakatan teken kontrak proyek eksplorasi dan eksploitasi energi dengan pihak swasta dan asing. Rakyat pun dibiarkan berkembang sendiri atau dibantu LSM/NGO dalam menggarap proyek pemenuhan hajat hidup umat.
Bagaimanapun juga proyek konversi energi seharusnya kembali dikaji ulang oleh pemerintah sebagai pengayom rakyat. Kaji kembali sumber daya alam apa saja yang cocok untuk dikonversi, sehingga rakyat tidak drastis digiring dalam penggunaan satu bentuk energi saja.
Rumuskan pula dengan sebaik-baiknya pihak mana yang aman untuk diajak kerjasama dalam proyek konversi energi ini, jangan sampai termakan buah simalakama, terjebak dalam liberalisasi pasar yang akhirnya menjadikan rakyat lagi-lagi menjadi pembeli fasilitas yang adalah kebutuhan primer dan negara tak kunjung berubah dengan statusnya sebagai negara korporasi.
Selain itu, desain dan contoh produk (alat serta energi) yang digunakan pun harus melalui uji kualifikasi yang ketat, jangan sampai menzalimi rakyat. Libatkan pula intelektual kampus agar dapat berkiprah untuk pengabdian masyarakat. Disini peran kampus Indonesia yang tengah menuju untuk menjadi research university seharusnya ditunjukkan. Toh, sudah banyak penelitian mengenai energi alternatif serta aplikasinya, sayang kalau hanya tertumpuk di dalam jurnal-jurnal ilmiah atau prosiding.
Indonesia yang serius dalam memikirkan serta mewujudkan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam bagi kesejahteraan rakyat adalah sebuah cita yang masih kandas hingga saat ini. Entah sampai kapan. Semoga duka ini membuat pemerintah sadar bahwa proyek konversi energi bukanlah proyek main-main, bukan pula proyek investasi bagi asing yang hanya akan mendominasi kebijakan negara apalagi menjadi proyek yang membuat saku segelintir golongan menjadi penuh dolar sementara rakyat di sekitarnya terlunta-lunta. (www.syariahpublications.com)
