Seni Mengapresiasi Karya Sebuah Peradaban

“Catatan Kecilku untuk para Intelektual”

Oleh : Nopriadi

(Staff Pengajar Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada)

 

Peradaban Barat haruskah diterima semua? Peradaban Barat haruskah ditolak semua? Peradaban Barat haruskah dipilah-pilah? Mengapa?Bagaimana?dan Apa argumennya?

 

Syariah Publications. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas adalah inti dari maksud tulisan ini dibuat. Ini penting mengingat saat ini cukup banyak dari intelektual muslimin yang mengalami krisis identitas dan tidak menampakan jenis kepribadian Islam (syakshiah Islamiyah). Akibatnya banyak yang bersikap tidak proporsional terhadap peradaban asing (baca : Barat). Ada yang terkena demam westomania, yaitu menganggap Barat segala-galanya, seperti pegiat Jaringan Iblis Liberal. Adapula yang secara membabi buta mengharamkan atau menolak segala yang dari Barat. Pola sikap seperti ini semestinya tidak terjadi pada diri seorang muslim, mengingat keyakinan yang dimilikinya adalah Dien yang sempurna. Islam bukan sekedar agama tapi sudah menjadi way of life (cara hidup) yang komplit dan mengurusi seluruh aspek kehidupan strategis. Ini secara de facto dan de yure berbeda dengan agama lain, seperti Kristen, Budha, Hindu ataupun Yahudi. Islam satu-satunya keyakinan yang mampu memberikan kaca mata secara jernih kepada pemeluknya sehingga mampu menyikapi berbagai persoalan kehidupan secara tepat, baik menyangkut ekonomi, politik, pemerintahan, budaya, hukum dsb. Muslim seharusnya lebih percaya diri dan bersikap elegan ketika menyikapi gemerlapnya peradaban Barat. Diharapkan dengan tulisan ini kita mampu melihat peta persoalan dengan jernih, mendudukannya secara tepat dan bersikap secara cerdas terkait dengan masalah adopsi karya dari sebuah peradaban, khususnya Barat. Mudah-mudahan dapat memberikan sedikit pencerahan.

 

Manusia butuh akan idea dan sarana fisik

Idea dan sarana fisik adalah dua hal yang sepanjang masa diproduksi dan digunakan oleh manusia dalam rangka memenuhi keinginan, kebutuhan maupun menyelesaikan problematika kehidupannya. Dengan keduanya manusia berharap dapat menjalani kehidupan secara normal. Yang dimaksud dengan idea di sini adalah gagasan, konsep ataupun produk pemikiran yang ada dalam benak manusia. Ia bisa bersumber dari pemikiran manusia un sich, atau bersumber dari wahyu (kitab suci). Biasanya ia dituangkan secara lisan, tulisan atau diwujudkan dengan tindakan/perbuatan. Contoh dari idea adalah gagasan tentang demokrasi, hak azasi manusia, konsep welfare state, sistem parlemen, liberalisme laissez-faire, trias politica, zakat, haji, jihad, konsep tentang komunikasi efektif, kepemimpinan transformasional, managemen strategis, konsep pengobatan herbal, hipnoterapis, hukum relativitas Einstein maupun hukum mekanika Newton. Termasuk idea di sini adalah karya-karya seperti The 8th Habit-nya Steven Covey, Good to Great-nya Jim Collins, Tao Te Ching-nya Lao Tzu, Psyco-Cybernetics-nya Maxwell Maltz, The Alchemist-nya Paulo Coelho, The Wealth of Nations-nya Adam Smith, The Social Contract-nya Rousseau, Ar-Risalah-nya Imam Syafií, Muqoddimah-nya Ibnu Khaldun, Bulugul Maram-nya Ibnu Hajar Atsqolani, Ahkamul Shultoniyah-nya Imam Al-Mawardi, Nidzhom al Islam-nya Taqiyuddin An-Nabnahi, maupun How to Win Friends and Influence People-nya Dale Carenegie. Semua ini adalah idea yang dihasilkan, dikembangkan dan diaplikasikan oleh manusia untuk memenuhi keinginan, kebutuhan dan problem solvings kehidupannya.

Sementara yang dimaksud dengan benda atau sarana fisik adalah hal-hal yang memiliki wujud dan bisa diindera secara langsung maupun tak langsung. Ia terbentuk bisa karena campur tangan manusia, bisa pula secara alamiah terbentuk melalui mekanisme alam. Namun yang menjadi perhatian kita di sini adalah sarana fisik yang dihasilkan melewati kreasi manusia, seperti komputer, webcam, microprocessor, patung, washing machine, salib, televisi, kaligrafi, masjid, vihara, gereja, baju bikhu, kipas angin, reaktor nuklir, satelit ikonos, radar, pesawat terbang dan lain sebagainya. Sementara benda fisik seperti udara, air, gunung, cahaya matahari dan lain sebagainya tidak termasuk dalam pembahasan tentang kreasi peradaban.

 

Peradaban dominan sebagai trend setter idea dan sarana fisik

Kenyataan menunjukkan bahwa peradaban dominan akan menjadi trend setter bagi peradaban yang lain dalam hal produksi dan aplikasi idea dan sarana fisik. Dulu di masa Romawi berkuasa apa-apa yang berasal dari sana diadopsi oleh negara lainnya, seperti konsep hukum yang tertuang dalam corpus juris. Kodifikasi hukum ala Romawi ini diadopsi oleh banyak manusia pada zaman kejayaannya. Ketika Islam berkuasapun, fiqh tidak hanya dipelajari oleh muslim, tapi menjadi minat banyak kalangan.

Saat ini Barat menjadi peradaban dominan. Wajar bila sarana fisik maupun idea yang berasal dari Barat akan ngetrend dan digemari pula di negeri-negeri lain. Lihat saja Mac Donald, Kentucy, Pizza Hut, Cola, Pepsi, rambut ala Demi Moore, film-film Holly Wood dan berbagai produk teknologi tidak hanya dijumpai di Barat, namun digemari pula di berbagai sudut penjuru dunia, termasuk di dunia Islam.

Tidak cuma itu, idea yang berasal atau dikembangkan dari Barat saat ini menjadi paradigma atau terms of reference umat manusia di seluruh dunia. Ini bisa dibuktikan dengan melihat kenyataan berbondong-bondongnya umat manusia, termasuk kaum muslimin, yang belajar ke negeri Barat untuk mendalami berbagai masalah pemikiran, agama, hukum, politik, ekonomi, seni, manajemen, psikologi, sains-teknologi dan berbagai tsaqofah dan disiplin ilmu lainnya. Harvard Business School, Massachushate International Technology (MIT), Oxford University, Cambridge University, Chicago University, McGill’s Institute of Islamic Studies dan California University adalah sedikit dari sekian banyak sekolah yang digandrungi dan dijadikan impian para scholar maupun calon scholar dari berbagai negeri, termasuk dari negeri-negeri Islam. Jutaan orang telah berhasil membanjiri berbagai university, institute atau college tersebut, namun yang antri dan yang hanya bisa bermimpi jumlahnya jauh lebih banyak lagi.

Hal ini membawa kita pada ingatan masa lalu dimana dunia Islam pernah menjadi tempat pelancong ilmu dari Eropa, Asia dan dari berbagai penjuru dunia lainnya. Madrasah,Kuttab banyak sekali bertebaran di negeri Islam, begitupun halaqoh yang didirikan oleh para khalifah. Banyak lembaga pendidikan yang tersebar di kota-kota seperti Baghdad, Damaskus, Kairo,Granada, Seville, Pisa, Malaga, Cordoba dan lainnya. Beberapa sekolah tinggi yang terkenal di antaranya Mustansiriah, Nidhamiyyah, Sarwiyyah, an-Nuriah, Khawja Najamuddin dan Darb-i-Mahan. Tempat ini membahas berbagai cabang ilmu, dari maslaah Dien sampai maslah ilmu pengetahuan umum seperti matematika,geografi, sejarah dan kedokteran.

Kenyataan lain yang menunjukkan bahwa Barat sekarang ini menjadi kiblatnya idea adalah melimpahnya toko-toko buku atau perpustakaan yang menyediakan buku-buku orisinil maupun hasil terjemahan dari barat. Buku-buku mereka digemari dan menjadi koleksi yang diburu, persis seperti para remaja menggandrungi para selebriti dari Barat. Buku-buku ini mengupas hampir seluruh sendi kehidupan seperti masalah motivasi personal, konsep kebahagiaan, konsep kesehatan, membangun keluarga bahagia, kiat sukses dalam bisnis, ilmu retorika, konsep politik, pemerintahan, ekonomi, HAM, demokrasi, civil society, kedokteran, fisika, dan lain sebagainya. Karya-karya mereka ini tidak hanya menjadi kebutuhan, namun menjadi karya favorite di kalangan pemuda muslim.

Sama halnya dengan sejarah Islam. Dulu toko buku dan perpustakaan tersebar di berbagai kota, seperti di Baghdad, Kairo, Cordova, Toledo, Sharaz, Merv, Mosul,Basrah, Fez, tunis dan lain sebagainya. Mehdi Nakosteen mencatat di Baghdad saja ada 36 perpustakaan, diantaranya Bayt Al-Hikmah, perpustakaan Umar Al-Waqidi, Dar Al-Ilmi, Nizamiyah, perpustakaan Madrasah Mustansiriyah, Al-Baiqani, Muhammad Ibn Al-Husain, Ibnu Kamil. Perpustakaan-perpustakaan ini menyediakan banyak buku dari berbagai disiplin ilmu serta dinikmati oleh siapa saja, baik muslim maupun non-muslim dari berbagai penjuru negeri.

Dari deskripsi singkat di atas dapatlah disimpulkan bahwa sebuah peradaban yang dominan secara sunatullah akan menjadi rujukan dan kiblat dalam masalah sarana fisik dan idea. Saat ini Baratlah yang menjadi rujukan karena dominasi peradabannya. Sebelumnya Islam juga pernah menjadi rujukan idea dan sarana fisik, yaitu pada saat menjadi super power dunia.

 

Mengambil sikap atas kreasi sebuah peradaban asing

Idea dan sarana fisik, masing-masing, dapat dipetakan menjadi dua macam. Ada idea yang lahir dari pandangan hidup atau ideologi tertentu (yang disebut hadharoh) seperti konsep demokrasi, HAM, trias politica, konsep trinitas, konsep zakat, jihad, diyat, jizyah, maupun konsep-konsep lain yang terkait dengan sistem ekonomi, sistem politik, sistem pemerintahan, sistem perundangan dsb. Hadharah ini merupakan sekumpulan persepsi tentang kehidupan. Ada pula idea yang bersifat free value, tidak dipengaruhi pandangan hidup tertentu, seperti kebanyakan konsep dalam masalah manajemen, administrasi dan sains-teknologi. Hal ini kita sebut saja sebagai ilmu pengetahuan. Kemudian ada sarana fisik yang bersifat umum (madiyah ‘am) yang tidak khas pandangan hidup tertentu seperti komputer, hp, kereta api, mobil, pesawat terbang, kaca mata, penggaris, motor, mobil dsb. Ada pula sarana fisik yang bersifat khas (madiyah khoz), dipengaruhi oleh hadharoh tertentu seperti patung, salib, kaligrafi Qurán dan sebagainya. Tabel berikut untuk memetakan idea dan sarana fisik yang ada di sekitar manusia.

Peta Idea dan Sarana Fisik

Macam

Idea

Sarana fisik

Terpengaruh pandangan hidup

Hadharoh

Madiyah Khoz

Tidak terpengaruh pandangan hidup

Free Value Idea

Madiyah ‘Am


Dengan pemetaan di atas manakah yang boleh dan tidak boleh digunakan/diadopsi oleh seorang muslim? Kreasi peradaban manakah yang bisa ditolerir atau tidak sama sekali?

Yang boleh diadopsi/digunakan oleh seorang muslim adalah ilmu pengetahuan (free value idea) dan madaniyah ám . Alasannya karena tidak terpengaruh pandangan hidup lain dan bersifat universal yang bisa dimanfaatkan oleh siapa saja. Sementara madaniyah khoz dan hadharoh dilarang untuk mengambil dan mengadopsinya. Alasannya karena berasal atau dipengaruhi oleh pandangan hidup asing (bukan Islam).

Membolehkan dan tidak membolehkan ini tidak didasari oleh pandangan sempit dengan pertimbangan maslahat-mudharat versi kecenderungan hati manusia. Namun, harus dengan hujjah atau argumentasi syarí. Artinya Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW dijadikan rujukan untuk melihat segala sesuatu boleh ataukah tidak. Inipun bagi yang masih percaya dan meyakini Qurán dan Hadits sebagai dua sumber hukum otoritatif yang dibawa oleh Rasululullah saw. Pertimbangan manfaat dan mudharat un sich adalah cara berpikir yang sangat tidak standar bagi seorang muslim. Pola pikir seperti ini primitif dan naif karena segala sesuatu dilihat dari kecenderungan hati (sangat tipis dibedakan dengan kecenderungan nafsu). Pertimbangan atau penempatan masalah maslahat dan mudharat Insya Allah akan dikupas secara tuntas di lain kesempatan.

Bolehnya menggunakan madaniyah ám dan free value idea bisa dilihat bagaimana praktek Rasulullah saw dan para sahabat.

Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan akan teknologi, Rasulullah saw pernah mengirim dua orang sahabat, yaitu: Ürwah Ibnu Masúud dan Ghailan Ibnu Maslamah”ke kota Jarasy di Yaman untuk mempelajari pembuatan peralatan perang yang bernama Dabbaabah, setelah beliau mengetahui bahwa alat tersebut mampu digunakan untuk menerobos benteng lawan.

Begitupun dalam perang khandaq. Kaum muslimin menggunakan strategi parit yang diusulkan oleh sahabat Salman Al-Farisi untuk membentengi kota Madinah dari serangan musuh. Metode ini diadopsi dari Persia dan belum dikenal oleh Rasul dan para sahabat.

Umar bin Khattab adalah orang yang pertama kali membuat diwan di dalam sejarah Islam. Hal ini diteruskan oleh kaum muslimin. Setelah Islam menguasai Irak, maka diwanul istiifa’(instansi pengumpul harta fa’i) dan isntansi pengumpul harta mulai berjalan seperti praktek yang terjadi sebelumnya di sana. Diwan Syam mempergunakan gaya romawi, karena Syam-ketika itu-merupakan bagian dari kerajaan Romawi. Sedangkan diwan Irak mempergunakan gaya Persia, karena Irak-ketika itu-merupakan bagian dari kerajaan Persia.

Dari peristiwa di atas dapatlah kita simpulkan bahwa madaniyah ám dan free value idea adalah boleh untuk diadopsi atau digunakan, karena bersifat universal. Karena itu segala ilmu pengetahuan maupun produk dari sains teknologi bersifat boleh untuk dipakai. Kaum muslimin tidak dilarang belajar tentang roket, hukum fisika Einstein, hukum mekanika kuantum, thermodinamika, radar, telekomunikasi, sistem administrasi, managemen organisasi, ilmu menanak nasi ala Cina, menggoreng telur ala Eropa dan lain sebagainya. Bahkan status hukum sebagian ilmu tadi hukumnya fardhu kifayah,dan bisa menjadi fardhu ’ain dalam kondisi tertentu.

Al-Imam Al-Ghazali berkata :

”Apabila ilmu dan karya-karya yang dimiliki non muslim lebih baik dan lebih utama dari yang dimiliki kaum muslimin, maka kaum musimin berdosa dan kelak mereka dituntut atas kelalaian itu”

 

Saíd Hawwa menjelaskan pandangannya :

”Kami mencatat ada ribuan ilmu pengetahuan yang semuanya paling tidak dianggap fardhu kifayah bagi umat Islam, fardhu kifayah bukan berarti hanya sebatas orang yang mengetahui (melakukannya) saja, tetapi harus ada kelompok orang yang memenuhi kebutuhan umat. Ini berarti tidak cukup adanya tenaga ahli dalam ilmu atom/nuklir saja, tetapi harus ada industri pengembangannya supaya umat tidak terkena dosa. Jadi harus ada tenaga-tenaga ahli dan harus ada reaktornya, sehingga dengan demikian terhindalah umat dari dosa”

 

Ibnu Taimiyyah menegaskan lagi:

”Pekerjaan-pekerjaan yang bersifat fardhu kifayah apabila tidak dilaksanakan akan berubah menjadi fardhu áin , terutama bila yang lain tidak mampu mengerjakannya. Kalau masyarakat membutuhkan tenaga pertanian, tekstil atau teknik sipil maka itu merupakan tugas wajib yang bisa dipaksakan penguasa apabila ahlinya menolak Namun para pekerja harus diberi imbalan yang layak dan pemerintahan tidak boleh memberi kesempatan orang untuk berbuat kezaliman dengan mengurangi imbalan/hak mereka.”

 

Sementara argumen tidak diterimanya hadharoh asing dan madaniyah khoz adalah beberapa peristiwa berikut :

Suatu saat Umar bin al-Khattab membawa sobekan Taurah, dan Rasulullah saw menunjukkan rasa marahnya dengan mengatakan :

”Apa (yang kamu bawa) ini, bukankah aku gtelah membawa (al-Kitab) yang jelas dan jernih? Kalau seandainya saudaraku Musa as hidup pada zamanku, tentu beliau tidak akan susah-susah lagi, kecuali mengikutiku”(HR Ahmad dan al-Bazzar dari Jabir).

Disamping itu, hal ini diperkuat dari beberapa nash, diantaranya:

”Siapa saja yang mengambil selain Islam sebagai Dien, maka tidak akan pernah diterima”

(Q.S Ali-Imran:85)



”Apakah hukum jahiliyah yang mereka ambil? Dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang beriman/”

(Q.S Al-Maidah: 50)

 

Dengan demikian kaum muslimin dilarang menggunakan madaniyah khoz seperti patung, salib, baju bikhu. Dilarang pula mengadopsi hadharah sistem demokrasi (kedaulatan di tangan rakyat), sistem hukum Barat, sistem sosial Barat, sistem pemerintahan Barat, sistem ekonomi dan keuangan Barat, trinitas, budaya free sex, pluralisme dan lain sebagainya.

Perlu juga dicatat di sini adalah bahwa menolak hadharoh asing bukan berarti larangan untuk mempelajari dan mendalaminya. Boleh mempelajari hadharoh mana saja. Yang dilarang hanyalah mengadopsi dan meyakini hadharoh tersebut sebagai kebenaran dan lebih layak daripada hadharoh Islam. Bila Islam memiliki hadharoh yang benar dan baik, untuk apa lagi mengadopsi hadharoh Barat? Bila kita berpikir positif (husnudzhon) maka satu-satunya alasan yang bisa dipahami mengapa para intelektual masih gandrung terhadap hadharoh Barat adalah kegagalannya memahami hadharoh Islam yang genuine. Kebodohanya akan konsep Islam-lah yang membuat mereka masih mengagungkan hadharoh Barat ini. Manusia tidak bisa hidup tanpa hadharoh, maka manusia musti mengadopsi hadharoh tersebut. Bila yang ia pahami hanyalah hadharoh Barat, bukan Islam, maka wajar ia akan mengadopsi hadharoh dari Barat. Mudah-mudahan kita tidak termasuk di dalamnya dan masih menyisakan kehanifan untuk belajar hadharoh Islam.

 

Penutup

Setelah bisa memetakan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dalam masalah adopsi idea dan penggunaan sarana fisik, serta menyadari status hukum yang melandasinya, maka semua tergantung pada kita semua untuk memilih. Mudah-mudahan Allah swt memberi kekuatan pada kita untuk memilih berdasar standar syarí, bukan pertimbangan maslahat-mudharat un sich, yang bisa menyesatkan. Bila kita masih merasa berat untuk memilih standar syariat maka marilah kita berusaha menyempurnakan pemahaman Dien kita, serta berdoá kepada Allah SWT agar dimudahkan untuk menerima konsep-konsep Islam.

Mudah-mudahan kita mau secara jujur dan ikhlas dalam mempelajari Islam. InsyaAllah setelah memahami Islam secara utuh akan memunculkan rasa cinta kita pada peradaban Islam yang memiliki berjuta keunggulan. Dengan memahami keunggulan dan kejernihan produk sendiri, diharapkan tumbuh rasa optimisme untuk memperjuangkan dan mengembalikan kehidupan peradaban Islam. Bukankah peradaban Islam ini tidak bersikap ekslusif? Peradaban Islam tidak hanya untuk orang Islam, namun dipersembahkan untuk semua manusia.. Kemudian yang juga penting adalah agar kita terhindar dari ‘ketersilauan’ akan hasil kreasi peradaban lain.

Mudah-mudahan Allah swt dapat membuka mata kita, serta menghindarkan kita dari ketergantungan akan peradaban Barat. Ketergantungan ini bisa jadi karena lemahnya pemahaman tentang konsep peradan Islam yang genuine, atau karena banyaknya investasi (harta, waktu, tenaga, pikiran) yang dicurahkan untuk mempelajarinya, atau karena sudah menjadi mata pencaharian. Mudah-mudahan kita bersikap jujur…..

Wassalam (www.syariahpublications.com)




Catatan Kaki :

Barat yang dimaksud di sini adalah ideologi Kapitalisme, bukan merujuk pada orang atau ras tertentu. Jadi leibh kepada ideologinya. Kapitalisme sama dengan sekulerisme, yaitu ideologi yang memisahkan agama dari masalah kehidupan (publik). Muhammad Qutb mendefinisikannya sebagai iqomatu al hayati álati ghayri asasin mina al-dini, yakni membangun struktur kehidupan di atas landasan selain agama (Islam). Syaikh Taqiyyudin An Nabhani meringkasnya dengan istilah fashluddin anil hayah, yaitu memisahakan agama (Islam) dari kehidupan. Dinamakan kapitalisme karena aspek ekonomi adalah yang paling menonjol dari ideologi ini.

Francis Fukuyama menempatkan Islam sejajar dengan ideologi Kapitalis dan Sosialis dalam hal memiliki potensi untuk mengatur semua manusia dengan berbagai jenis keyakinan, ras, agama, adat istiadat dan sebagainya.

The Corpus Juris Civilis (Body of Civil Law) is the modern name for a collection of fundamental works in jurisprudence, issued from 529 to 534 by order of Justinian I, Byzantine Emperor. (Lihat http://en.wikipedia.org/wiki/Corpus_Juris_Civilis )

Madrasah adalah pendidikan sekolah untuk umum, atau secara harfiah disebut Tempat untuk Memberikan Pelajaran.

Kuttab adalah lembaga pendidikan tingkat dasar yang sudah ada sejak masa Nabi. Di dalamnya diajarkan baca tulis, yang kemudian berkembang menjadi pelajaran ilmu Dien.

Halaqoh adalah model pendidikan di mana seorang guru duduk dikelilingi oleh murid-mudrid yang mendengar pelajaran guru. Halaqoh bukan pendidikan tingkat dasar, namun setara dengan college.

Sejenis tank saat itu yang terdiri dari kayu tebal berlapis kulit dan tersusun dari roda-roda. Alat ini dipergunakan untuk menerjang pagar ataupun pintu-pintu benteng musuh atau dipergunakan untuk berlindung dari serangan musuh.

Lihat : ‘Islam Bangkitlah!’, karya Abdurrahman Al-Baghdadi terbitan Gema Insani Press, Jakarta, 1994.

Lihat Fukuyama dalam bukunya The End of History and The Last Man.

 

Leave a Comment

Note: Email will not be displayed. Comments auto-close after 14 days.

XHTML: Line-breaks are automatic. Available tags are <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Home Tentang Kita Album Foto Buku Tamu Download Hubungi Kami Produk Tim Redaksi
There are currently 325 posts and 213 comments, contained within categories.