MEMAHAMI GAGASAN HIZBUT TAHRIR
Oleh : Farid Wadjdi
Syariah Publications. Direktur Forum On Islamic World Studies (FIWS)
Kehirauan terhadap keruntuhan Khilafah ini juga tercermin dari pandangan tokoh terkemuka Indonesia seperti HOS Cokroaminoto yang menyatakan bahwa Khilafah bukanlah semata-mata untuk umat Islam di jazirah Arab, tapi juga bagi umat Islam di Indonesia, khilafah adalah milik umat Islam sedunia. Bahkan pahlawan nasional ini menganalogikan umat Islam laksana suatu tubuh, karenanya bila umat Islam tidak memiliki Kholifah maka “ seolah-olah badan tidak berkepala” ( Hindia Baroe, 15 Januari 1926).
Setelah lama tidak lagi menjadi isu pergerakan umat Islam Indonesia, Hizbut Tahrir, cukup berhasil mengangkat kembali gagasan Khilafah , yang menurutnya merupakan solusi bagi berbagai persoalan di dunia Islam termasuk Indonsia. Tentu saja kita boleh tidak setuju terhadap ide atau gagasan ini, namun adalah tidak obyektif kalau kita tidak memberikan lahan bagi perdebatan terbuka tentang gagasan ini. Dengan gampang menuduh kelompok ini membahayakan NKRI, kemudian memprovokasi pelarangannya , justru akan menutup upaya dialog ini. Dan pengalaman di berbagai negara sikap represif terhadap Hizbut Tahrir, tidak pernah kemudian membuat gerakan ini mati, malah meningkatkan militansi mereka. Dan harus renungkan tindakan pelarangan dan yang kemudian disertai dengan tindakan represif sering kali menjadikan rakyat
Dalam diskursus tentang Hizbut Tahrir selama ini, seperti yang ditulis oleh M Hasibullah, hal yang sering dipertanyakan dari gagasan HT adalah Khilafah yang mana yang hendak didirikan . Pertanyaan yang sama juga biasa dilontarkan terhadap upaya penerapan syariah Islam, syariah Islam seperti apa yang diinginkan. Pertanyaan ini biasanya muncul dari realita terdapatnya perbedaan pendapat bahkan di kalangan ulama sendiri dalam beberapa hal tentang Khilafah dan Syariah. Adanya perbedan ini kemudian menimbulkan pesimisme bahwa ide Khilafah dan syariah bisa diwujudkan. Berkaitan dengan konsepsi Khilafah, adanya realita perbedaan tentang bagaimana prosedur pengangkatan Kholifah, bukan saja pernah ditanyakan oleh M.Hisbullah Satrawi, tapi tapi juga menjadi dasar penolakan terhadap negara Islam oleh Munawir Sjadzali dalam bukunya Islam dan Tata Negara . Jawaban terhadap pertanyaan ini bisa dilihat dalam buku Nidhomul Hukmi fi Al Islam (Sistem Pemerintahan Islam) yang ditulis oleh Syekh Abdul Qadim Zallum Amir Hizbut Tahrir setelah syekh Taqiyuddin an Nabhani. Dalam buku ini dijelaskan adanya thoriqoh (metode)
Teknis yang pertama, adalah model pencalonan Abu Bakar. Kholifah yang pertama ini di bai’at sebagai setelah terjadi musyawarah di kalangan tokoh-tokoh terkemuka di Madinah di Saqifah Bani Saidah. Sebelumnya tokoh-tokoh terkemuka tersebut mencalonkan Saad, Abu Ubaidah, Umar dan Abu Bakar.
Teknis yang kedua , model pencalonan Umar Bin Khoththob oleh Abu Bakar ra saat dia dalam keadaan sakit. Sebelumnya Abu Bakar ra meminta pendapat kaum muslim siapa yang layak menjadi Kholifah.
Teknis yang ketiga, model pencalonan Utsman ra, setelah diajukan enam calon yang dipimpin Suhaib. Setelah Umar bin Khothtoh ra wafat keenam calon ini berdiskusi dan terpilihlah dua calon yakni Ali dan Ustman. Abdurrahman bin Auf yang menjadi panitia pemilihan kemudian mencari tahu pendapat masyarakat pada waktu itu yang mengkerucut pada Ustman bin Affan.
Status hukum dari teknis (uslub) ini adalah ibahah, artinya boleh dipilih salah satu. Yang terpenting Kholifah baru sah setelah dibai’at oleh rakyat atau yang mencerminkan representasi masyarakat lewat pilihan yang ridho (tidak dipaksa).
Adanya perbedaan dalam sistem politik atau pemerintahan adalah wajar. Seperti dalam demokrasi misalnya, ada perbedaan apakah presiden dipilih langsung oleh rakyat atau parlemen. Sistem kabinetnya presidensiil atau parlementer. Namun perbedaan ini tidak menjadi dasar untuk menyatakan tidak ada sistem politik yang jelas dari sistem demokrasi. Sama halnya dengan sistem Khilafah Islam, adanya perbedaan dari sisi teknis pencalonan Kholifah , tidak bisa dijadikan alasan untuk menyatakan sistem Khilafah tidak jelas.
Islam dan Demokrasi
Hubungan Islam dan demokrasi, diskursus diantara dua konsep itu , bukanlah perkara baru dalam sejarah pemikiran Islam. Pasca keruntuhan Khilafah Islam pada 1924, dunia Islam memang mengalami serbuan pemikiran Barat. Umat Islam mau tidak mau harus berdiskusi panjang dalam menentukan sikap terhadap pemikiran Barat seperti demokrasi, HAM, pluralisme maupun sekulerisme. Menurut Riza Sihbudi (Jurnal Ilmu Politik no 12 ) , dengan mengutip pendapat Esposito dan Piscatori menyebut ada tiga aliran dalam menjawab hubungan Islam dan demokrasi. Aliran pertama, menerima secara penuh bahwa demokrasi identik dengan Islam antara lain pendapat Muhammad Assad,Jamaluddin al Afghani, dan Muhammad Abduh. Kedua, adalah pendapat yang menyetujui adanya prinsip demokrasi dalam Islam,tetapi di pihak lain mengakui adanya perbedaan di antara keduanya seperti yang digagas oleh Maududi.
Aliran ketiga adalah yang menolak secara menyeluruh gagasan bahwa Islam sama dengan demokrasi. Aliran ini antara lain diusung oleh Syaikh Fadlallah Nuri dari
Yang mungkin kurang dipahami oleh banyak pihak adalah ketika Hizbut Tahrir membedakan antara as-siyadah (kedaulatan) dan al sulthon (kekuasaan). Dalam berbagai referensi langsung buku HT disebutkan as-siayadah (kedaulatan) dalam pengertian sumber hukum (source of law) ada ditangan syaari’ (Allah swt). Inilah, menurut Hizbut Tahrir, yang paling mendasar membedakan antara Islam dan demokrasi. Karena dalam demokrasi kedaulatan itu ada ditangan rakyat sehingga penilaian baik dan buruk diserahkan kepada rakyat. Namun Hizbut Tahrir menyatakan kekuasaan itu ada ditangan rakyat dalam pengertian source of power (sumber kekuasaan). Dalam konteks ini rakyatlah yang memiliki hak untuk memilih kepala negara (kholifah), rakyat juga berhak mengkoreksi penguasa yang menyimpang, atau menurunkannya kalau bertentangan dengan syariah Islam.
Yang juga sering disalah pahami dari gagasan Hizbut Tahrir adalah menyamakan kedaulatan di tangan syara’ dengan teokrasi yang pernah berkembang di Eropa. Menyamakan kedaulatan di tangan Allah Swt dengan teokrasi ini menimbulkan bias. Seakan-akan Kholifah bisa bertindak represif , otoriter, seperti yang pernah terjadi di Eropa pada era teokrasi. Dalam kitabnya Ajhizatu Daulatil Khilafah, Hizbut Tahrir menjelaskan bahwa sistem Khilafah tidak sama dengan teokrasi dimana raja menganggap dirinya wakil Tuhan dimuka bumi, sehingga raja tidak boleh dikritik. Negara Khilafah adalah negara manusiawi bukan teokrasi. Karena itu Kholifah bukan orang-orang yang tidak bisa berbuat salah (ma’shum) . Perintah Kholifah tidaklah identik dengan perintah Allah SWT. Perintah Kholifah baru dianggap dan wajib ditaati kalau merujuk kepada A Qur’an dan As Sunnah. Dalam konteks ini Kholifah bisa saja keliru dalam memahami Al Qur’an dan As Sunnah atau mungkin saja menyimpang dari Al Qur’an dan As Sunnah . Karena itu dalam Islam, mengkoreksi penguasa (muhasabah lil hukkam) bukan saja hak rakyat, tapi merupakan kewajiban rakyat. Kholifah juga tidak memiliki keistimewan tertentu di depan hukum sebagaimana raja.
Melihat pandangan diatas, wajar kalau terjadi perbedaan antara pandangan Hizbut Tahrir dengan M. Hasibullah yang menyakini bahwa nilai-nilai demokrasi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Khilafah. Karena Hizbut Tahrir melihat perbedaan ini dari hal yang sangat mendasar yakni kedaulatan (source of law) . Demokrasi menyerahkan kedaulatan di tangan rakyat sementara Khilafah kedaulatan ditangan syara’. (www.syariahpublications.com)
Sumber : http://farid1924.wordpress.com/2007/09/13/memahami-gagasan-hizbut-tahrir/

Fikr Said:
on May 15, 2008 at 3:05 am
Sudah Jelas siapa sebenarnya yang akan mengancam Negeri ini dan Siapa pula yang hendak berupaya sekuat tenaga menyelamatkan dari kehancuran. Bung Hasibullah kayaknya harus bisa melihat dengan mata yang jernih. Hal yang mustahil HT dengan ide Islam yang diusungnya akan membawa negeri ini jadi lebih hancur. Justeru Negara kapir, LSM Asing dan antek2nya dengan sistem Kapitalisme lah yang membuat negeri ini hancur. Aneh, dunia sudah dibolak balik. Khilafah..? Setuju banget.
Firman Zulfianto Said:
on December 16, 2008 at 3:43 pm
Assalamu’alaikum.
Khilafah bukanlah suatu pilihan tapi suatu sunnah illahi yang kelak akan bangkit kembali.
Kita dukung semua elemen yang mempersiapkan kebangkitan kembali khilafah. Dukung Hizbut Tahrir yang mempersiapkan sendi-sendi khilafah. Dukung PKS yang memperjuangkan Islam melalui pemerintahan dan parlemen. Dukung Jama’ah Tabligh yang mengajak orang-orang kembali memakmurkan masjid. Dukung Salafiyyah yang setia membersihkan ummat ini dari bid’ah.
Semoga antara elemen tersebut terjalin kerjasama, jangan malah mencari kelemahan satu sama lain. Jangan pula terjadi pentakfiran terhadap salah satu elemen.
Allahu Akbar
Iqbaldi Said:
on December 27, 2008 at 5:35 pm
1.sistem khilafah? berarti harus ada khalifah….
kira-kira siapa yg pantas menjadi khalifah? siapa yang memilih dan orang dengan kualifikasi seperti apa yang pantas untuk dipilh?
2.negara islam? berarti mengancam kedaulatan NKRI dan tidak sesuai dengan UUD’45, kenapa organisasi seperti ini bisa dibiarkan tetap hidup dan berkembang?
ihsan Said:
on December 30, 2008 at 11:24 am
negeri kita diambang kehancuran, krisis, kemiskinan dll. sistem khilafah satu-satunya solusi.!!! ALLAHUAKBAR
ummu fachrina Said:
on January 5, 2009 at 4:00 pm
Tak ada kemuliaan tanpa Islam
Tak ada Islam tanpa Syari’ah
Tak akan tegak syari’ah tanpa Daulah Khilafah Islamiyyah
kalau sistem di negeri ini dan di negeri manapun sudah tak memberikan kebahagiaan untuk penghuninya, mengapa pula tak mau menerima sistem yang sudah secara fithrah diturunkan untuk manusia dari Ilahnya.
Siapa yang menjadi Khalifah? tentunya yang capable sebagai pelaksana hukum-hukum Allah, bukan perusak huku-hukum Allah.
Dengan sistem kufur saja koq bisa anteng!
Mengapa dengan Khilafah koq merasa utopis??????
Bangga lah dengan Khilafah karena terlahir dari pemahaman Islam….
Kenapa koq lebih bangga dengan sistem Kufur!!??
Teruslah berjuang Hizbut Tahrir….jangan takut dengan celaan orang-orang yang mencela….
Allahu Akbar!!!!!
saifa Said:
on January 6, 2009 at 6:19 am
karena ketidak tahuan kaum musliminlah yang menyebabkan mereka dengan sepenuh hati menolak ide khilafa padahal ide tersebut bukan ide dari hizbut tahrir tetapi ide islam yang mana dengan khilafah kaum muslimin akan memiliki harga diri dan izzah serta akan mulia dihadapan rivalnya.
wahai kaum muslimin, sesungguhnya hanya ada 3 golongan yang diangkat pena dari sebuah kewajiban yaitu, anak kecil hingga baligh, orang gila hingga sadar, dan orang tidur hingga bangun. dan tidak ada toleransi bagi yang tidak tahu karena kaum muslimin terbebani hukum untuk tholabul ilmi. ingat dakwah hukumnya wajib. dan mendirikan khilafah adalah kewajiban atas seluruh kaum muslimin bukan hanya hizbut tahrir, bukan cuma kalangan ulama tetapi seluruh kaum muslimin. saya berharap bagi siapa saja yang sudah paham semoga dibukankan hati oleh Allah untuk mau bergerak demi Islam dan izzah kaum muslimin. amien…
ANIS Hanan Anshory Al Srageni Said:
on February 22, 2009 at 3:31 am
Hidup adalah pilihan, memperjuangkan hidup sesuai kehendakNya adalah kewajiban dan keharusan. Pertentangan antara Haq dan Batil tidak bisa dielakkan, lalu apa yang harus kita lakukan?
Apakah kita terdiam terhadap fenomena hidup yang jauh dari Islam, yang akan hantarkan pada kehancura? Itu adalah pilihan konyol dan memalukan. Hidup bukan misteri, tapi hidup adalah pasti. Mimpi untuk hidup, bukanlah impian tapi hanya khayalan yang menyesatkan. Maka jadilah Manusia yang bisa membangun Mimpi, karena orang besar lahir dari adanya strategi Hidup dalam membangun Mimpi yang besar. Khilafah? yes….., al Islamu ya’lu wala yu’laa….!!!. Isti’na fill Hayatil Islamiah Alaa Minhajin Nubuwah? insya’Alloh The Dream wil Come True. Yakinlah Shob, Nasrulloh akan menghampiri kita, Yaitu Umatnya yang selalu konsisten dalam kebenaran, yang senantiasa berpegang teguh pada Syari’atnya, Dia akan senantiasa mempermudah urusan kita coz Allohu Ma’ana.
LINA Said:
on May 23, 2009 at 8:43 am
Ayo semangat memperjuangkan syari’at islam! manusia adalah ciptaan Allah, jadi hanyalah Allah-lah yang pantas mengatur hidup qt dengan syari’atNya. mengancam kedaulatan NKRI??? emang indonesia berada dimana? di bumikan. Bumikan milik Allah. jadi sudah sepantasnya indonesia juga diatur oleh aturan yang telah dibuat oleh Allah yaitu syari’at Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah. seperti kata pepatah anjing menggonggong kafilah tetap berlalu. biarlah Allah saja yang melihat perjuangan qt untuk menegakkan Syari’at Islam. Ayo terus berjuang hizbut tahrir. Bismillahirrohmannirrohim…
yusuf Said:
on May 28, 2009 at 2:38 pm
insya allah dalam waktu dekat khilafah segera tegak.. sehinggah terbuktilah janji allah itu, bagi orang yang yakin. teruslah berjuang saudara-saudara…
mitha Said:
on June 2, 2009 at 4:22 am
HIDUP SYARIAT ISLAM!!!! TETEP SEMANGAT MEMPERJUANGKAN TEGAKNYA SYARIAT ISLAM DI BUMI ALLAH INI. ALLAHUAKBAR99X……..
fathya Said:
on June 22, 2009 at 8:11 am
syariah memang dari Allah. tapi ingat, tak akan ada kemajuan apalagi kejayaan umat ketika semuanya tidak dimulai dari akidah shahihah. allahu akbar!