Oleh: Harits Abu Ulya
(Pemerhati Kontra-Terorisme & Ketua Lajnah Siyasiyah DPP-HTI)
Siapa yang tidak kenal dengan Densus 88?, hampir semua orang Indonesia familiar dengan satu nama ini. Apalagi dalam isu terorisme selalu tampil bak bintang film dan “pahlawan”. Tapi saat ini banyak orang mulai akrab dengan sebuah lembaga baru yang bernama BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), karena para pejabatnya sering nongol di layar kaca menjadi “artis” dalam isu “terorisme”, dipimpin seorang yang selevel menteri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Apa bedanya antara dua institusi diatas? Yang paling penting adalah, BNPT memiliki kewenangan luas dan khusus di bidang kontra-terorisme. Dan Densus 88 menjadi bagian dari instrumen penindakan BNPT. Isi BNPT juga nyaris bukan orang baru, banyak orang Densus 88 ditarik menjadi Deputi atau direktur di Lembaga baru ini yang dibentuk melalui kepres No 46 tahun 2010, resmi di-teken Presiden tanggal 16 Juli 2010. Dan sejak BNPT berjalan maka isu-isu terkait “terorisme” orang-orang BNPT yang sering tampil di muka media. Bahkan ketua BNPT, Ansyad Mbai Laksana seorang orator politik; banyak membangun opini dan propaganda yang tendensius dengan seabrek kepentingan politiknya dibanding bicara fakta. Sejauh ini belum terbuka di hadapan publik tentang mekanisme kontrol terhadap kerja lembaga BNPT. Read the rest of this entry »
Popularity: 5% [?]